Daniel Johan Dorong RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2024-2029

| Senin, 14/10/2024 18:00 WIB
Daniel Johan Dorong RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2024-2029 Anggota FPKB DPR RI, Daniel Johan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Daniel Johan berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029.

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel Johan dilansir dpr, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.

“Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," imbuhnya.

Sebagai informasi, DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Tags : Prolegnas , RUU Masyarakat Adat